Ratna Sofia

Author

Memiskinkan Koruptor

Leave a Comment
Salam Pagi, Anak Muda.

Sedikit ingin menyuarakan yang ingin disuarakan.


Koruptor. Satu kata yang paling sering ditulis dengan tinta merah, diinjak, lalu dibakar, oleh anak-anak muda diluar sana yang melakukan aksi demonstrasi. Cukup? Tidak, tentu.

Koruptor. Satu kata yang paling sering menghiasi headline news di berbagai media elektronik, dan selalu tercetak tebal di koran-koran ibukota. Selesai? Belum, tentu.

Koruptor. Satu nama yang mengudara. Buruan media. Incaran KPK.

Ehem, wait. KPK. Bahas dulu yuk sedikit. Komisi ini gaungnya terdengar di pelosok negeri. Dia jadi lembaga paling menakutkan bagi segelintir orang. Tapi, jumlah pegawai KPK yang hanya 652 orang adalah mustahil untuk menyelesaikan semua kasus korupsi di negeri berpenduduk 200juta jiwa :’)

Hukum yang berlaku di kita, memandang sederajat untuk berbagai jenis ‘pencuri’. Entah mencuri kakao yang harganya 500 rupiah, atau mencuri uang pajak hingga ratusan milyar rupiah, hukumannya hampir sama :”) Kurungan. Dan sungguh, jika hukum kurungan menjadi satu-satunya hukum yang diberlakukan, adalah hal yang mungkin untuk mengundang makin banyaknya koruptor negeri.

Lantas?

Koruptor harus dimiskinkan. Mereka kaya, punya harta, dari hasil korupsi bukan? Maka lucuti apa yang diambilnya, dan kembalikan ke bidang semestinya. Mereka adalah penjahat ekonomi. Sudah selayaknya mendapat hukuman ekonomi pula. Pencuri ayam? Taruhlah hukuman seminggu/sebulan penjara sebagai efek jera, dan tambahan hukuman ekonomi, dengan mengganti ayam curiannya. Korupsi mobil? Berilah hukuman penjara sebagai efek jera, dan angkut kembali mobilnya. Pencuri ratusan milyar uang negara? Penjara! Tapi jangan lupa ambil duit yang dikorupsinya. Seluruhnya.

Menghukum koruptor hanya dengan kurungan penjara seumur hidup sekalipun, saya rasa belum bisa membuat efek jera.

Pernah suatu kali berbincang dengan seorang ex-narapidana yang pernah satu sel dengan koruptor kelas kakap. Beliau berkisah, orang-orang itu bukan tidak memperhitungkan akan dipenjara. Mereka sudah tau, bahkan dari jauh-jauh hari sebelumnya. Dan pencurian itupun tetap berjalan. Hukuman penjara barang tiga-empat tahun (belum dipotong remisi) bukanlah apa-apa jika dibandingkan nominal superbesar tersebut. Bahkan hukum matipun katanya sudah siap. Toh uangnya terlampau banyak, dan bisa dinikmati keturunannya hingga sekian keturunan. #truestory

Lagipula mana ada koruptor dihukum pancung. Dengan nominal uang superbesar itu juga, toh bisa menyulap sel penjara jadi salon, atau kamar hotel yang nyaman. Pun membayar pengacara, atau bahkan hakim dan jaksa.

Well, mari miskinkan koruptor. Hukum mati sekalipun tidak akan terlalu berdampak bagi rakyat. Yang kita butuhkan, adalah hasil curian yang harusnya menjadi hak negara. Bisa buat bangun sekolah kan? Bisa buat  membangun rumah susun bagi penduduk di sepanjang sungai kan?

Kamu benci koruptor? Bantu KPK yuk.
Mulai dari kitaah ;)

Kamu bilang, kamu benci koruptor. Tapi senang membeli buku bajakan :’
Kamu bilang, kamu benci koruptor. Tapi hobi mendownload lagu secara ilegal :’
Kamu bilang, kamu benci koruptor. Tapi senang dosen pulang sebelum waktu :’
Kamu bilang, kamu benci koruptor. Tapi kadang suka beli barang BM :’
Kamu bilang, kamu benci koruptor. Tapi windowsnya nggak original :’
Kamu bilang, kamu benci koruptor. Tapi suka datang telat kalau rapat :’
Kamu bilang, kamu benci koruptor. Tapi  pernah belanjakan uang SPP untuk kesenangan :'

Nooffense. Ini ngetiknya buat saya juga kok :)) Sepertinya ngga ada salahnya kalau mulai dari hal yang kecil ini dulu :" Semoga besok lusa, bisa jadi bagian dari lembaga sekredibel KPK, atau bahkan lebih :")

Selamat Dini Hari.
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment

Please leave your comment here :